Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
- Siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara.
- Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan.
- Siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
- Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
- Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
- Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual Manusia Indonesia. (Depdkinas, 2003: 9)
Standar Kompetensi Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia disusun untuk meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia. Ada pun standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar (Depdiknas, 2003 : 11) adalah mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis.
Dengan demikian yang termasuk standar kompetensi berbahasa Indonesia yang harus dikuasai siswa di Sekolah Dasar diantaranya adalah menulis selain kompetensi mendengarkan, berbicara , dan membaca.
Rambu-rambu Pembelajaran Bahasa Indonesia
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat untuk berkomunikasi. “Komunikasi dapat berupa pengungkapan pikiran, gagasan, ide, pendapat, persetujuan, keinginan, penyampaian informasi dan lain-lain”. (Depdiknas 2003, 2003: 12). Hal itu disampaikan dalam komunikasi tulis dan lisan yang dilaksanakan melalui pembelajaran terpadu antara mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.