Teori pendidikan menjelaskan batasan tentang definisi pengertian perencanaan pendidikan dan apa saja fungsi perencanaan dalam pendidikan. Tulisan pada artikel di bawah ini merupakan penjelasan para ahli dan praktisi pendidikan dari penelitiannya terkait apa sebenarnya pengertian perencanaan dalam pendidikan, dan juga fungsi perencanaan pendidikan.
Pengertian Perencanaan Pendidikan menurut para pakar dapat dibaca pada penjelasan dibawah ini :
Demikian makalah tentang definisi, urgensi, tujuan, fungsi dan manfaat perencanaan pendidikan. Semoga dapat dijadikan referensi dalam kuliah pendidikan anda. Mudah-mudahan bermanfaat.
Pengertian Perencanaan Pendidikan menurut para pakar dapat dibaca pada penjelasan dibawah ini :
a. Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b. Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c. Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d. Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
e. Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f. Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
- Tujuan pembangunan Nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.
- Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.
Urgensi Perencanaan Pendidikan
Dalam menetapkan perencanaan pendidikan secara garis besar memiliki keuntungan dari Pentingnya Perencanaan Pendidikan. Dengan melakukan perencanaan pendidikan para pelaku pengembangan pendidikan dapat memberikan bimbingan arah bagaimana perencanaan pendidikan dapat dijalankan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan agar tidak melenceng, dimana tujuan perencanaan pendidikan merupakan orientasi tujuan yang akan dicapai. Pentingnya perencanaan pendidikan juga berfungsi sebagai antisipasi terlebih dahulu terhadap hambatan atau resiko yang akan di alami pada saat perencanaan pendidikan di implementasikan secara nyata, dengan mengetahui itu maka para pelaku pengembangan pendidikan sudah mempersiapkan solusi yang terbaik terhadap resiko yang akan dialami atau pun dapat meminimalisir resiko yang akan diterima nanti sehingga tujuan dari perencanaan dapat dicapai dengan maksimal. Kesemuaan pentingnya perencanaan pendidikan dapat dijelaskan pada tujuan perencanaan pendidikan dan manfaat perencanaan pendidikan.
Tujuan Perencanaan Pendidikan
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :
1. Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang berwenang.
2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.
Tujuan perencanaan pendidikan menurut (Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980; Banghart, F.W and Trull, A. 1990) Ada beberapa tujuan perlunya penyusunan suatu perencanaan pendidikan, antara lain:
1. Untuk mengetahui standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun. Dengan standar yang telah ditetapkan dapat dinilai sejauh mana perencaan pendidikan telah dilasanakan dan apa saja yang perlu lebih diperbaiki.
2. Untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan. Perencanaan pendidikan memberikan secara jelas waktu yang tepat dalam melaksanakan perencanaan pendidikan dapat di terapkan dengan pertimbangan bayak hal pendukungnya agara dapat tercapai dengan baik. Kemudian juga dijelaskan bagaimana tahapan atau langkah yang sistematis yang dilakukan dalam kegiatan perencanaan pendidikan seperti dengan cara memperatikan kemajuan Teknologi Informasi, jumlah penduduk yang terus meningkat dan kebutuhan dunia kerja saat ini.
3. Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik. Perencanaan pendidikan juga berfungsi dalam menetapkan siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan perencanaan pendidikan dengan menempatkan seseorang dengan keahlian dan komposisi yang dimiliki sehingga tidak terjadi salah penempatan posisi yang tidak sesuai dengan keahlian seseorang, dengan tujuan agar semua pihak dapat menjalankan tugas atau fungsinya masing-masing dengan baik sehingga tujuan perencanaan pendidikan dapat tercapai ke arah yang baik.
4. Untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan. Dengan perencanaan pendidikan yang menempatkan seseorang pada posisi yang sesuai dengan keahlian, hal ini akan memberikan keuntungan dikarenakan dapat memaksimalkan biaya dengan membayar seorang pegawai dari hasil rekrut yang tepat untuk memenuhi kebutuhan yang akan menyebabkan kualitas dari pekerjaan akan baik.
5. Untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan. Dengan perekrutan peagawai yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dapat menghindari kegiatan atau pekerjaan yang tidak produktif dan tidak efisien dalam memanfaatkan sumberdaya, biaya yang di keluarkan pun sesuaikan dengan anggaran, tenaga dan waktu yang diperlukan dilakukan dengan efektif dan efisien.
6. Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan. Dalam perencanaan pendidikan dapat mendiskripsikan proses dari seluruh rangkaian yang dilakukan dalam melaksanakan perencanaan pendidikan baik secara umum dan khusus. Hal ini akan memberikan keuntungan dalam mempersiapkan semua yang dibutuhkan dan apa saja yang mempengaruhi, manfaat dalam penerapan perencanaan pendidikan.
7. Untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat menghubungkan dari semua sub pekerjaan yang berbeda tugas dan fungsinya, melalui perencanaan pendidikan semua sub pekerjaan tersebut dapat sailing dihubungkan dan saling terkait dan membutuhkan dalam pencapaian tujuan sehingga semua menjadi satu kesatuan suatu sistem.
8. Untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan. Dengan melakukan perencanaan pendidikan,pelaku pendidikan dapat menganalisis peluang, hambatan, tantangan dan kesuliatan melalui analisis SWOT. Dalam analisis SWOT terdapat faktor dominan dan faktor penghambat, faktor dominan seperti kekuatan dan peluang yang dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung dalam mendukung tercapainya tujuan. Sedangkan faktor penghambat yaitu kelemahan dan tantangan, faktor ini juga mempengaruhi dalam proses pelaksanaan pencapaian tujuan, apabila tidak direspon dengan baik faktor penghambat ini akan menghasilkan resiko yang fatal dalam tercapainya tujuan perencanaan pendidikan.
Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhiaccountability kelembagaan. Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta tujuan tertentu
Manfaat perencanaan pendidikan. Menurut , (Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001) ada beberapa manfaat dari suatu perencanaan pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan kelembagaan, antara lain:
1. Dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan. Dalam membuat sutau perencanaan, hal ini sudah menjadi standar yang berarti semua aktivitas kegiatan harus berdasarkan pada perencanaan yang telah di buat.
2. Dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan. Manfaat perencanaan pendidikan juga untuk mempersiapkan berbagai alternatif dari rencana serangkaian kegiatan apabila terdapat kesalahan yang tidak dikehendaki sehingga dapat diatasi dengan cepat dan tepat dengan menggunakan alternatif yang telah disiapkan.
3. Dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan.
4. Dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan. Dari pemanfaatan sumberdaya perencanaan pendidikan juga menganalisis pemanfaatan sumberdaya yang dibutuhkan dengan seefisien dan seefektif mungkin untuk menghindari penggunaan sumberdaya yang berlebihan.
5. Dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya. Dengan dilakukan perencanaan pendidikan semua pihak yang terkait didalamnya seperti warga sekolah diharapakan ikut berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan perenacanaan pendidikan sesuai dengan posisinya masing-masing.
6. Dapat dijadikan sebagai media atau alat untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Melalui perencanaan pendidikan yang telah menjadi tujuan bersama maka perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai alat berkoordinasi dalam melaksanakan tugas bagian masing-masing
7. Dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti. Salah satu resiko dari pelaksanaan perencanaan pedidikan terjadinya pekerjaan yang tidak efisien, melalui perencanaan pendidikan dapat di antisipasi pekerjaan yang tidak efisien mealaui perencanaan yang baik.
8. Dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan. Suatu gambaran tentang tujuan yang akan dicapai yang mana didalamnya terdapat bagaimana proses yang dilakukan.
Anda yang kuliah jurusan teknologi otomotif, untuk mengetahui informasi mengenai perkembangan teknologi otomotif dapat anda kunjungi situs in-bagus sehingga nantinya mendapatkan keterangan jelas mengenai disiplin ilmu yang sedang ditekuni.