Konsep Dasar Menulis
“Menulis dapat diartikan melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat)” (Depdikbud, 1991: 1079). Hal ini sejalan dengan Tarigan dalam Suriamiharja (1996 : 1) bahwa: ‘menulis adalah menuturkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang, sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik tersebut’. Berdasarkan pendapat mengenai menulis, maka menulis dapat diartikan sebagai kegiatan mengungkapkan pikiran atau perasaan ke dalam bentuk lambang-lambang grafik yang telah disepakati dan dipahami.
Kompetensi Dasar Menulis
Menulis merupakan kopetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Sasaran menulis menurut Kurikulum 2004 (Depdiknas, 2003 : 17) antara lain menulis karangan, menulis kartu pos, menulis surat, menulis laporan, meringkas isi buku, menulis buku harian, membuat foster, menulis prosa sederhana, dan menulis puisi.
Berdasarkan kompetensi dasar menulis tersebut, maka salah satu kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa yaitu menulis.
Menulis sebagai Proses Kegiatan
Menulis merupakan serangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan berdasarkan tahapan-tahapan kegiatan. Hal ini sesuai dengan pendapat Suparno (2002: 1.13) yang mengatakan bahwa: “menulis merupakan serangkaian aktivitas yang terjadi dan melibatkan beberapa fase, yaitu fase prapenulisan, penulisan dan pascapenulisan”. Kegiatan pada fase pramenulis diantaranya menentukan topik, mempertimbangkan maksud penulisan, memperhatikan pembaca, mengumpulkan informasi pendukung dan mengorganisasikan ide. Kegiatan yang dilakukan pada fase penulisan adalah mengembangkan ide yang terdapat pada kerangka surat ke dalam format surat disertai informasi pendukung yang telah dipilih. Sedangkan kegiatan pada fase pascapenulisan adalah penghalusan dan penyempurnaan tulisan.
Dengan demikian menulis dapat dilakukan berdasarkan proses kegiatan menulis melalui tiga fase, yaitu pramenulis, menulis, dan pascamenulis.