Menurut konsep psikoanalisis dalam landasan psikologi proses di pendidikan yang dikutif oleh Nana Syaodih Sukmadinata (2005 : 41). Sebagian besar dari kehidupan individu terdiri atas bagian yang tidak disadari (ketidak sadaran), hanya sebagian kecil saja yang dapat disadari oleh individu.
Jadi dapat diketahui pengertian tentang perilaku di lingkungan hidup dalam kegiatan pendidikan, Kita sering melihat adanya unsur pergaulan dan unsur lingkungan. Kedua-duanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan. Pengertian lingkungan hidup dapat diarahkan kepada umum yaitu manusia hidup di bumi tidak sendirian, melainkan bersama dengan makhluk lainnya, ialah tumbuh-tumbuhan, hewan dan jasad renik. Melainkan hidup manusioa itu terkait erat pada mereka.
Manusia bersama tumbuhan, hewan dan jasad renik menempati suatu ruang tertentu. Kecuali makhluk hidup, seperti udara yang terdiri atas macam gas, air dalam bentuk uap, cair dan padattanah, dan batu. Ruang yang ditempati suatu makhluk hidup bersama dengan benda hidup dan tak hidup di dalamnya disebut lingkungan hidup makhluk tersebut. Maka manusia berinteraksi dengan lingkungan hidup. Ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Ia membentuk dan terbentuk oleh lingkungan hidupnya, seperti ia mentukan keadaanya yang memuaskan pada lingkungan, yaitu yang disebut fenotipe, adalah perwujudan yang dihasilkan oleh interaksi sifat keturunannya dengan faktor lingkungan.
Interaksi antara manusia dengan lingkungan hidupnya tidaklah sesederhana seperti diuraiakan di muka, melainkan sangat kompleks. Menurut Emil Salim ( 1987 : 172 ) yang dikutif dari ucapan Presiden Soeharto dalam Amanat lingkungan 5 juli 1982 memuat lima pokok penting :
- Pertama, menumbuhkan sikap kerja berdasarkan saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lain.
- Kedua, kemampuan menyerasikan kebutuhan dengan kemampuan sumber alam dalam menghasilkan barang dan jasa.
- Ketiga, mengembangkan sumber daya manusia agar mampu menanggapi tantangan pembangunan tanpa merusak lingkungan hidup.
- Keempat, mengembangkan kesadaran lingkungan di lingkungan masyarakat sehingga tumbuh menjadi kesadaran berbuat.
- Kelima, menumbuhkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang dapat mendayagunakan dirinya untuk menggalakkan partisipasi masyarakat dalam mencapai tujuan pengelolaan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup secara mikro dan makro yaitu lingkungan hidup di keluarga yang saling berkaitan antara ayah, istri, dan anak-anaknya yang saling menanamkan berbagai aturan dan tanggung jawab di dalam keluarga , inilah yang disebut mikro sedangkan makro ialah lingkungan hidup secara umum yaitu lingkungan hidup di masyarakat di antaranya sejumlah orang dalam kelompok tertentu yang membentuk perikehidupan berbudaya; rakyat, atau sejumlah keluarga yang mencakup antara yang satu dengan yang lainnya.