Makalah PPKN Demokrasi Awal Dari Demonstrasi

Makalah PPKN Demokrasi Awal Dari Demonstrasi

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi-baik secara langsung atau melalui perwakilan-dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Jadi demokrasi bisa disebut Seperangkat gagasan dan prinsip kebangsaan yang brmakna harkat dan martabat manusia yang bertujuan berikan kesejahteraan dan bahagia sebagai manusia yang mandiri.
Demokrasi secara garis besar terbagi atas 2 macam yaitu demokrasi langusung (direct democracy) dan demokrasi tidak langsung (indirect democracy), Sejarah pelaksanaan demokrasi di Indonesia cukup menarik. Dalam upaya mencari bentuk demokrasi yang paling tepat diterapkan di negara RI, ada semacam trial and error, coba dan gagal. Namun kalau direnungkan swcara arif, ternyata untuk menuju ke sistem demokrasi yang ideal perlu waktu yang cukup panjang.
Dalam perkembangannya system demokrasi di Indonesia yang seharunya mempersatukan bangsa malah menjadi boomerang bagi kita sendiri, konsep demokrasi yang seharusnya mampu memberikan keterbukaan dan transparansi dalam semua aspek pemerinyahan malah dimanfaatkan demi keuntungan pribadi, bebasnya aturan pemberian aspirasi mayarakat yang harusnya dapat membangun tapi pada kenyataannya sebagai tempat anarkisme masyarakat demi keuntungan beberapa kelompok semata.
Demonstrasi merupakan bentuk kekecawaan masyarakat atas kinerja pemerintahan. Demonstrasi adalah wadah pengaduan masyarakat secara langsung, secara kajian ilmu politik demokrasi memberikan kebebasan terhadap warganya untuk melakukan segala sesuatu demi kemajuan dan perbaikan bangsa. Tapi yang perlu diperhatikan adalah apakah demonstrasi harus berujung anarki, pengaspirasian malah menjadi kekerasan, apakah ini patut terjadi di negara yang demokrasi, negara yang mementingkan keputusan bersama secara musyawarah.
Dengan demikian maka dengan kita mempelajari dan membahas teori demokrasi secara terarah serta pengembangann dan pengaplikasikan yang tepat, maka akan didapati sebuah solusi bahwa dengan perbedaan pendapat, tidak harus debat, dan fungsi alami dari demokrasi benar-benar dapat dirasakan seluruh waga negaranya.

Pembahasan
Istilah Demokrasi secara etimologis kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demosdankratos. Demosberarti rakyat dan kratein atau kratosberarti Pemerintahan, DEMOKRASI Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita – cita hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos) (Hastomo 2006).
Ada bermacam-macam demokrasi yang sudah m,enjadi bagian dari pemerintahan negara-negara di seluruh dunia. Dari berbagai macam demokrasi tersebut pengertianya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Demokrasi Langsung (direct demokracy) Dalam sejarah yunani, suatu tatanan demokrasi diawali dengan adanya aspirasi rakyat yang di salurkan secara langsung, yaitu suatu pemerintahan dimana rakyat dalam menyelanggarakan pemerintahannya tanpa melalui perwakilan. Hal ini sangat dimungkinkan dalam suatu negara kota (city state) dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit.
demokrasi tidak langsung yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan, artinya rakyat menyerahkan kedaulatannya kepada para wakil yang telah dipilh dan dipercaya. Rakyat yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan oleh wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara. Dalam kaitanya lain negara Indonesia menganut demokrasi tidak langsung karena dalam sistem penyaluran aspirasinya melalui lembaga- lembaga perwakilan rakyat. (Hastomo 2006)
Perbedaan pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada zaman orde baru dan reformasi :
• Demokrasi Pada zaman Orde Baru
Pada zaman orde baru demokrasi lebih condong pada demokrasi terpimpin karena disini lebih didominasi oleh presiden dan pada pelaksanaan sistem pemungutan suara yang terbatasnya peranan partai politik. Disini presiden lebih mutlak karena pada zaman orde baru tak seorangpun yang berani mengemukakan pendapat atau protes terhadap kepemimpinan presiden dengan mengadakan contohnya aksi demonstrasi. Tetapi pada zaman tersebut berlaku Demokrasi Pancasila
• Demokrasi Pada zaman Reformasi
Pada zaman reformasi ini pelaksanaan demokrasi mengalami suatu pergeseran yang mencolk walaupun sistem demokrasi yang dipakai yaitu demokrasi pancasila tetapi sangatlah mencolok dominasi sistem liberal contohnya aksi demonstrasi yang besar-besaran di seluru lapisan masyarakat. Memang pada zaman reformasi peranan presiden tidak mutlak dan lahirnya sistem multi partai sehingga peranan partai cukup besar, akan tetapi dalam melaksanakan pemungutan suara juga pernah menggunakan voting berarti peranan demokrasi pancasila belumlah terealisasi. Dengan melihat hal tersebut diatas maka kesimpulan daripada pelaksanaan demokrasi di Indonesia belum mencapai titik yang pasti dan masih belajar untuk memulai demokrasi pancasila yang sudah dilakukan selama 40 tahun sampai sekarang masih belum bisa dilaksanakan secara baik dan benar (Harsono 2006).
Dalam perkembangann demokrasi sekarang kebebasan beraspirasi malah salah di pergunakan, yaitu dengan demonstrasi yang anarki, dan bahkan hanya untuk sebuah uang, demi kepentingan suatu kelompok tertentu.
Demonstrasi atau unjuk rasa adalah sebuah simbol bahwa setiap warga negara mempunyai kebebasan berekspresi. Dengan cara demonstrasi itulah setiap warga negara bebas mengeluarkan pendapat masing-masing, yang sebagian besar bertujuan untuk mengritik kebijakan pemerintah. Pendek kata, demonstrasi adalah wujud partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan menjadi kontrol atas penyelenggaraan negara oleh wakil rakyat. Demonstrasi menjadi penting sebab merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh sebab itu demonstrasi sebagai hak warga negara yang bebas menyampaikan pendapatnnya haruslah dilakukan secara bertanggung jawab (Muh. Fahmi dkk. 2011).
Pengaturan demonstrasi dalam kehidupan bernegara yang demokratis dibutuhkan untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreatifitas rakyat. Hal ini sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan berdemokrasi yang tidak mengabaikan kepentingan individu maupun kelompok (Muh. Fahmi dkk. 2011).
Terjadinya demonstrasi adalah akibat dari mereka yang berfikir bahwa demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Jadi kalau ada demonstrasi dari rakyat, apakah yang dilakukan oleh sebagian kelompok masyarakat tertentu atau mahasiswa atau campuran dari elemen-elemen masyarakat sudah dianggap biasa karena kita menganut demokrasi, padahal demonstrasi itu membawa pesan kepada yang didemo. Kalau buruh mendemo perusahaanya, pasti ada hal-hal yang dirasakan kurang adil dari pengusaha kepada para buruhnya. Minimal ada hal-hal yang ingin disampaikan oleh buruh kepada perusahaannya. Sering terjadi kalau aspirasi buruh tidak digubris oleh perusahaannya maka demonstrasi buruh berikutnya mulai menyampaikan desakan-desakan yang lebih keras bahkan kalau sudah terjadi berkali-kali buruh berdemo menyampaikan aspirasi atau keinginannya tidak diperhatikan pula oleh perusahaannya, maka beberapa unjuk rasa buruh kepada perusahaan menyebabkan buruh menyandra pimpinan perusahan, mogok kerja, merusak kantor, atau merusak perusahaan, dan seterusnya. (Pitoyo 2010)
Demonstrasi sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sedang dipraktekkan di Indonesia telah terjadi peristiwa seperti diuraikan di atas. Karena demokrasi merupakan bagian dari sistem demokrasi tersebut maka demonstrasi dapat berjalan membawa aspirasinya masing-masing. Menurut pengalaman nasib demonstrasi yang menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah juga dianggap hanya perbedaan pendapat dan perbedaan pendapat juga hanya dinilai sebagai hal yang biasa dengan alasan dalam demokrasi boleh berbeda pendapat. Jadi, meskipun ada pendapat masyarakat yang berbeda dengan pendapat penguasa, ya boleh-boleh saja. Itukan pendapat para demonstran, itu kan pendapat sekelompokorang-orang tersebut sedangkan pemerintah mempunyai pendapat lain.Akibatnya, tidak ada apa-apa kalau pendapat masyarakat tersebut diabaikan. Peristiwa semacam ini sering diberi label sebagai politik “pembiaran”, biarkan orang lain bicara dan berbeda pendapat, tetapi pemerintah punya pendapat lain dan pendapat pemerintah berjalan terus. Nah, demonstrasi dilakukan dengan membawa usul-usul pendapat kepada pemerintah, tetapi karena politik pembiaran tersebut, usul-usul pemikiran masyarakat diabaikan. Akibat dari tidak mau mengakomodasi aspirasi masyarakat tadi, lama kelamaan demonstrasi menjadi lebih berani dan jumlah yang ikut semakin besar (Pityo 2010).
Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Aksi Perusakan Barang Yang Dilakukan Oleh Pelaku Demonstrasi.
Faktor Kekecewaan
Hal yang mendasar yang menyebabkan terjadinya aksi anarkis dan perusakan yang dilakukan oleh para demonstran adalah faktor kekecewaan yang diakibatkan oleh pemerintah yang mereka anggap tidak mempedulikan aspirasi yang mereka bawa. Faktor Inilah yang menyulut kemarahan para pihak demonstran, karena besar harapan mereka terhadap aksi yang mereka lakukan untuk adanya sebuah perubahan, sehingga tindakan anarkis serta merusak fasilitas yang berhubungan dengan kepemilikan pemerintahan dianggap relevan untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Adanya provokasi dari pihak-pihak tertentu
Pada saat demonstrasi tentunya melibatkan banyak orang, hal ini membuat situasi sangat sulit untuk dikontrol dan dikendalikan, selain itu banyaknya demonstran juga sangat rawan dengan provokasi, baik provokasi dari dalam maupun dari luar, provokasi dari dalam biasanya dilakukan oleh salah satu anggota demonstran yang mempunyai kecenderungan prilaku menyimpang dalam keseharianya, sehingga dimanapun orang tersebut berada maka akan ada potensi untuk rusuh akibat perilaku yang dilakukannya. Lalu provokasi juga mungkin dilakukan oleh pihak-pihak luar yang menginginkan suasana demo menjadi rusuh dengan niat ataupun kepentingan tertentu.

Faktor Psikologis
Di dalam interaksi sosial akan menyebabkan munculnya suasana kebersamaan diantara individu-individu yang terlibat. Para ahli psikologi sosial telah mengeksplorasi pendapat bahwa keanggotaan dalam kelompok anonim besar menyebabkan individu-individu didalamnya berperilaku lebih agresif dan lebih anti-sosial dibandingkan ketika ia seorang diri (Barbara Krahe. 2005:221). Di dalam psikologi sosial kemudian muncul dengan istilah situasi sosial, yaitu tiap-tiap situasi di mana terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain. Dalam kasus demonstrasi, pada umumnya pihak atau kelompok yang melakukan demo mempunyai Visi dan Misi yang sama, sehingga dengan kesamaan ini para demonstran cenderung memiliki solidaritas yang tinggi antara sesama anggota. Sehingga jika salah satu anggota melakukan tindakan anarkis maka anggota yang lain juga akan akan sangat mudah untuk mengikuti tindakan tersebut (Muh. Fahmi dkk. 2011).
Dengan demiikian sebenarnya sistem demokrasi adala sistem yang paling cocok bagi NKRI, tapi penerapan dari pemerintahh dan kurangnya pemahaman dari warga negara, sehingga terjadinya perpecahan, dan malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak laiin.


Kesimpulan
Demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang paling sesuai untuk NKRI, karena dengan perbedaan dan keseeragaman bangsa kita, demokrasi sebagai pusat awal dari inti penyelesaian masalah bangsa, artinya apabila pokok-pokok demokrasi benar-benar di junjung maka bukan tidak mungkin indonesia akan maju dan mandiri. Bukan malah sebaliknya saling menghancurkan satu sma lain.
Mahasiswa merupakan pemeran pentig agar terjadinya keselarasan antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian demokrasi yang benar-benar pengaspirasi dapat berdiri tegak kembali.
Saran
Agar rakyat berdemonstrasi tidak merusak, tidak mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dipandang dari budaya bangsa, maka ke depan Presiden perlu berdialog langsung dengan rakyat karena rakyatlah yang memberi mandat presiden berkuasa di negeri ini. Rakyat mendambakan sifat legowo dan mau bicara langsung kepada rakyat agar terjadi komunikasi langsung kepada rakyat yang memilihnya, agar rakyat benar-benar dapat memahami pemikiran-pemikiran, kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah dan pelaksanaannya yang sesuai dengan rencana dan janji-janji sewaktu berkampanye. Jika ini mau dilaksanakan oleh Presiden kiranya akan terbangun “good governance” yang antara lain unsurnya adalah partisipasi langsung rakyat. Rakyat sebagai stake holders diajak bicara langsung, berdialog langsung. Di situlah kalau dialog-dialog seperti ini dilakukan sesering mungkin rasanya kekecewaan rakyat akan berangsur-angsur lenyap dan rakyat merasa puas terhadap rencana kerja, kebijakan dan pelaksanaan yang diambil oleh pemerintah. Namun kalau dialog langsung antar Presiden dan rakyat tidak dilakukan, justru rakyat dipacu untuk melakukan unjuk rasa yang diikuti oleh rakyat dengan jumlah yang lebih besar. Kejadian yang mungkin timbul sulit diperkirakan dan sulit dihindari penggunaan kata-kata yang lebih kasar.

DAFTAR PUSTAKA

Hastomo (2006). Pelaksana demokrasi di Indonesia. Jurnal Skripsi. Vol. 1 No. 3 halaman : 63
Muh. Fahmi Mirza Barata, M. Syukri Akub, Nur Azisa (2011).Tinjauan kriminologis terhadap perusakan barang oleh pelaku demonstrasi anarkis di kota makasar . Jurnal Skripsi. Vol. 1, No. 1 halaman : 35
Pitoyo (2010). Pendidikan Politik dari Peeristiwa 28 Januari 2010. Jurnal Kybernan, Vol. 1, No. 1 halaman : 58


Artikel Terkait
share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Srima Pom Mini, Published at 22.42