Didalam Al-Qur’an dan hadits sendiri. Ditegaskan bahwa sebelum terjadi kiamat ada tanda-tanda yang dapat diketahui sebagai petunjuk bahwa kiamt sudah dekat,
فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا السَّاعَةَ أَنْ تَأْتِيَهُمْ بَغْتَةً ۖ فَقَدْ جَاءَ أَشْرَاطُهَا ۚ فَأَنَّىٰ لَهُمْ إِذَا جَاءَتْهُمْ ذِكْرَاهُمْ
Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila hari kiamat sudah datang? (QS. Muhammad [47] : 18)Didalam hadits shahih riwayat Al-Bukhary terkenal pertanyaan malaikat jibril yang mnyamar sebagai manusia kepada Nabi saw., “beritaukanlah kepadaku tanda-tandanya (kiamat)!” kemudian Rasullulah menyebut beberapa tandanya, diantara sabda beliau, “apabila seseorang hamba sahaya wanita telah melahirkan majikannya dan para pengembala miskin yang bisa telanjang kaki sudah bersaing dalam membangun gedung-gedung yang tinggi.
Mengenai peristiwa kiamat yang sesungguhnya, yaitu kiamat kehancuran total alam raya ini yang merupakan akhir dari kehidupan seluruh mahluk dunia, dirahasiahkan oleh Allah. Tidak ada satu pun mahluk yang di beri izin untuk mengetahui kepastian waktunya.maka yang diberitahukan kepada manusia hanyalah ciri-ciri dan tanda-tandanya yang menunjukan bahwa kiamat sudah dekat. Tanda-tanda kiamat besar, ada juga tanda-tanda yang jauh sebelum itu/ menjelang kiamat besar, yang disebut tanda-tanda kiamat kecil.
Tanda-tanda kiamat kecil
Yang termasuk tanda-tanda kiamat kecil adalah: pertama, diutusnya Nabi Saw. Diutusnya nabi saw merupakan salah satu tanda kiamat sudah lebih dekat dibanding dengan diutusnya para nabi yang sebelumnya. Karena beliau adalah Nabi dan Rasul Allah terakhir yang tidak ada lagi nabi setelahnya. Maka berakhirlah penurunan Allah sehingga dengan demikian kiamat pun sudah mendekat. Oleh karena itulah Rasullulah bersabda:
Aku diutus dan kiamat seperti ini, yakni seperti dua jari. (Hadits shahih riwayat Al-Bukhariy dari Abu hurairah, kitab Ar-riqaq 8 : 190).Ketika mensyarah hadits ini, ibnu rajab al-Hambaliy mengatakan, “Rasullulah menggandengkan antara jari telunjuk dengan jari tengahnya menunjukan dekatnya. Zaman beliau dengan waktu kiamat seperti dekatnya telunjuk dengan jari tengah karena di utusnya beliau diikuti dengan terjadinya kiamt tanpa diselingi oleh seorang nabi yang lain sebagaiman beliau sabdakan pula di hadits yang lain,
“Aku adalah sang penghimpun yang menghimpun semua umat manusia dibawah telapak kaki, dan aku adalah sang pengiring [penutup para nabi terdahulu]... “(fathul-Bari, Ibnu Rajab, 3 : 147-148)Kedua, terbelahnya bulan.
Berkenaan dengan terbelahnya bulan, Al-Qur’an menyatakan:
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ وَإِنْ يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ
Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyirikin) melihat sesuatu tanda (mu’jizat) mereka berpaling dan berkata: “(ini adalah) sihir yang terus menerus.(QS.Al-Qamar [54] : 1-2)Adapun hadits tentang terbelahnya bulan di antaranya apa yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahihnya (4 : 1158) dari ‘Abdullah ibn Mas’ud yang mengatakan, “ketika kami sedang bersama Rasulllulah dimina, tiba-tiba bulan terbelah menjadi dua belahan, satu belahan di belakang gunung dan sebelah lagi di bawah, kemudian Rasullulah bersabda, “saksikanlah!”. Masih pada shahih Muslim yang bersyukur yang bersumber dari Anas ibn Malik bahwasanya kaum Musyirik meminta Rasullulah agar menunjukan mukjizat, maka Rasullulah memperlihatkan kepada mereka terbelahnya bulan.
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu katsir mengatakan: “Hal ini sungguh terjadi di masa Rasullulahsebagaiman telah datang hadits-hadits secara mutawatir dengan sanad yang shahih, dan ini adalah perkataan yang di sepakati diantara para ulama bahwasanya bulan benar-benar telah terbelah pada masa Rasullulah dan merupakan salah satu mukjizat yang nyata.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4 : 235).
Al-hafiz Ibn Hajar mengatakan “mayoritas kaum filosof, mengingkari terbelahnya bulan dengan berpengang teguh teguh pada teori bahwa tanda-tanda langit tidak dipersiapkan untuk kejdia luar biasa dan perkara ganjil. Demikian juga mereka mengingkari terbukanya pintu langit ketika terjadi peristiwa isra’ dan pengingkaran mereka terhadap apa apa yang akan terjadi pada hari kiamat seperti di gulungnya matahari dan yang lain-lain. Untuk menjawab mereka, jika mereka orang kafir , pertama-tama mereka akan didebat masalah “Mayoritas kaum filosofi, mengingkari terbelahnya bulan dengan berpegang teguh pada teori bahwa tanda-tanda langit tidak dipersiapkan untuk kejadian luar biasa dan perkara ganjil, demikian pula mereka mengingkari terbukanya pintu langit ketika terjadi peristiwa isra’,
Kepastian agama Islam, kemudian mereka berserikat dengan yang lain dari kalangan pengingkar perkara tersebut. Dan apabila seorang muslim menerima sebagian perkara serta menolak sebagia yang lain, maka terjadilah kontradiktif. Dan tidak ada jalan untuk menolakperkara yang sudah ditetapkan oleh Al-Qur’an dari peristiwa-peristiwa luar biasa pada hari kiamat. maka mestilah bolehnya terjadi peristiwa tersebut sebagai mukjizat bagi Nabi saw.” (fathul-Bari Ibnu Hajar, 7 : 185)
Ketiga, keluarnya api di hijaz yang cahayanya sampai di Bashrah. Dalam beberapa hadits shahih disebutkan bahwa diantara tanda-tanda kiamat adalah keluarnya api di tanah Hijaz yang cahayanya sampai menerangi anak-anak onta di Bashra, yaitu nama satu kota di negeri syam. Di antara hadits itu adalah apa yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasullulah saw bersabda:
Tidak akan terjadi kiamat sehingga keluar api dari negeri Hijaz yang menerangi anakanak unta di bashra. (hadits shahih Riwayat Al-Bukhariy 8 : 100, Muslim 4 : 2227)Imam An-Nawwi (hidup tahun 631-676H) memberi kesaksian bahwa di zaman peristiwa keluarnya api yang sangat besar di perbukitan batu sebelah timur Madinah. Kejadian tersebut disaksikan penduduk syam dan sebagian orang mendatangi tempat kobaran api tersebut. (syarah Muslim oleh Imam Nawawi, 18 : 28)
Kesaksian yang sama disampaikan oleh seorang ulama ahli hadits dan ahli sejarah termuka, syekh syihabudin Abu syamah (wafat th. 665 H) yang mengatakan, “pada tahun 654 H, hari jum’at tanggal 5 jumadil Akhir, muncul kobaran api yang sangat dahsyat di sebagian lembah Madinah yang panjangnya empat farsakh (12 mil) dan lebarnya sekitar 4 mil yang membakar perbukitan batu sehingga meleleh seperti timah kemudian mengeras menjadi hitam. Cahayanya dapat menerangi pejalan kaki di malam hari menuju Taima. Peristiwa itu berlangsung selama sebulan dan penduduk Madinah selalu mengenangnya kemudian mereka membuat tanda pengenal di tempat tersebut.” (An-Nihayah fil-Fitan wal-Malahim karya Ibnu Katsir, hal 26-27)